Foto : Sri Mulyani |
Jakarta, Pesan Rakyat - Pemerintah berencana akan melaukan tagihan utang mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada negera yang saat ini mencapai lebih dari RP110 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebab utang BLBI tembus Rp110 triliun. Lantaran beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.
"Jadi ini krisis perbankan dari 1997-1998, maka negara melakukan bailout bantuan likuiditas ke Bank Indonesia dan pemerintah harus membayar BLNI ini. Yaitu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan," ujar Sri Mulyani dalam video virtual (4/6).
Dirinya menjelaskan, ketika itu pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank baik dalam obligor atau debitur yang meminjam kepada bank. Langkah ekstra pun dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.
"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," tuturnya
Dirinya juga menambahkan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi. Tim yang akan dibentuk ini juga akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka.
"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus," pungkasnya.
-Fauzidaulay