Foto : BPIP RI |
Jakarta, PESAN RAKYAT‐ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI danBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepakat melakukan kerja sama mengaktualisasi Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undang.
Kesepakatan itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (21/6).
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU ini, saya berharap dapat mewujudkan kerja sama yang baik dalam rangka institusionalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," Ujar Yudian saat memberikan kata sambutan.
Menurutnya, kerja sama yang kokoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan semangat gotong royong sesuai tugas dan fungsi dari BPIP dan DPR bisa terjalin bila hal tersebut terlaksana.
Yudian berharap, kerja sama ini juga dapat bermanfaat dalam penyusunan RUU BPIP yang masuk di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Ini juga guna mendorong RUU tentang BPIP yang ditetapkan sebagai prolegnas 2021 agar segera bisa disahkan Badan Legislasi [Baleg] DPR," imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani selaku ketua DPR RI menyambut baik kerja sama antara lembaga pimpinannya dengan BPIP ini. Ia pun mengajak MPR dan DPD ikut menjalin kerja sama dengan BPIP dalam penguatan nilai Pancasila.
"Semangat nota kesepahaman ini untuk memastikan ada nafas Pancasila dalam setiap peraturan perundangan-undangan dari Gedung Senayan ini. Bukan hanya DPR, kami juga mengimbau agar MPR dan DPD untuk bisa melaksanakan kerja sama seperti yang sudah kami lakukan di gedung DPR ini," Kata Puan, Senin (21/6).
Puan menilai BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran yang memperkuat Pancasila di Masyarakat Indonesia.
Menurut Ketua DPP PDIP, semua pihak harus yakin bahwa selama Pancasila ada di hati orang Indonesia maka selama itu, Indonesia akan terus ada.
-Dimas