Foto : DPUPR |
Jakart, Pesan Rakyat - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Bina Marga (BM) pada tahun 2021 menargetkan pembangunan 105 rekontruksi jalan yang kewenangannya sudah ditetapkan ataupun dialihkan ke jalan kabupaten.
Seperti dikatakan Kepala Bidang Bina Marga Yadi Priyadi kepada wartawan diruang kerjanya, dalam rangka mendukung program pembangunan insfrastruktur jalan yang menjadi program skala prioritas Pemerintah Kabupaten Serang, untuk kondisi jalan saat ini terjadi perubahan kearah yang kebih baik.
"Melalui intervensi dana dari APBD maupun APBN, kondisi jalan Kabupaten Serang saat ini 513.61 KM (84.15%) kondisi baik," katanya, Rabu (2/6).
Masih kata Yadi, dari total pembangunan 105 rekontruksi jalan yang saat ini tahapan proses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dinyatakan lelang sudah selesai dan tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja.
Dijelaskan Kabid BM, pada tahun 2021 ini terdapat perbedaan pada nama kegiatan, yang sebelumnya Peningkatan Jalan, saat ini terjadi perubahan dengan nama Rekontruksi Jalan.
"Dimana pengertian Rekontruksi jalan adalah peningkatan struktur yang merupakan kegiatan penanganan untuk dapat meningkatkan kemampuan bagian ruas jalan yang dalam kondisi rusak berat agar bagian jalan tersebut mempunyai kondisi mantap kembali sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan," jelasnya.(Lhdn)
-Kikidamanhuri