Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Serang Raya, Desak Polri Ungkap Kematian Wartawan Korban Penembakan di Sumut.

 

Foto : Persatuan Wartawan Indonesia

Jakarta, Pesan Rakyat - Menjadi seorang wartawan merupakan profesi yang mulia. Dengan memiliki hak kebebasan Pers yang berlandaskan Undang- undang 40 tahun 1999 serta menjalankan kode etik jurnalistik dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya.

Kendatipun demikian, wartawan tak luput dari stigma negatif dari mereka yang dangkal dalam berpikir. Dari tindakan arogansi oknum- oknum tertentu, mulai dari kekerasan Fisik, maupun berupa ancaman dan intimidasi dari pihak yang menjadi obyek berita.

Selain itu juga, Hak kebebasan Pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebar luaskan Informasi bagi masyarakat, masih sangat rentan terhadap bahaya yang dapat menimpa dirinya.

Berbagai kasus kekerasan yang terjadi menimpa wartawan, mulai dari perampasan dan perusakan perlengkapan alat jurnalistik, sampai pada pembunuhan terhadap insan pers.

Kejadian tewasnya wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal karena ditembak oleh orang tak dikenal, yang terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Kejadian itu, menambah panjang deretan kasus kekerasan terhadap wartawan.

Untuk itu PWI, FJSR DAN PERWAST melakukan aksi solidaritas untuk Mengutuk dan mengecam sekaligus mendesak Polri agar segera mengungkap Dalang Pembunuhan Jurnalis tersebut,

Aksi solidaritas berlangsung di depan Kawasan Industri Moderen, Jalan raya Jakarta - Serang KM 68, Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Serang Banten, pada Rabu (23/6/21).

“Kami Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang bersama Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) dan Persatuan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang tergabung dalam aksi solidaritas, mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap wartawan, apa pun alasannya.ujar Shauth Maressha yang akrab disapa Josh Munthe.

Lebih lanjut Josh mengatakan, Mendukung upaya Kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa yang menghilangkan nyawa insan pers tersebut 

"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Polri untuk  menangkap pelaku pembunuhan Marsal, agar secepatnya diungkapkan ke publik terkait apa yang  sebenarnya terjadi? Sampai tega menghilangkan nyawa seorang wartawan. “Tindakan brutal dan tak bermoral itu, sungguh tidak berperikemanusiaan”. tegas nya.

Kekerasan terhadap wartawan tidak akan terjadi, jika masyarakat memiliki budaya menghargai fungsi dari tugas jurnalis. Budaya yang tidak menghargai tugas wartawan merupakan sebuah ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan pekerjaannya.(Rls)

-Kikidamanhuri

Lebih baru Lebih lama