Foto : Wali Kota Solo |
Jakarta, PESAN RAKYAT‐ Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi peryataan terkait insiden perusakan TPU, Gibran sapaan akrab beliau mengatakan pelaku perusakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon tetap diproses hukum.
"Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," Ucap Gibran saat meninjau lokasi TPU Cemoro Kembang Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, Senin (21/6).
Gibran juga menyatakan akan menutup lembaga pendidikan tersebut karena sudah melanggar aturan. Menurutnya, para anak-anak yang terlibat juga akan dibina.
Peristiwa Perusakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada Rabu (16/6). Sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah tersebut, diduga terlibat dalam aksi ini.
-Dimas