Foto : Gibran |
Jakarta, Pesan Rakyat - Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo mengancam memberikan sanksi tegas terhadap pedagang kuliner di Solo yang menerapkan harga tidak wajar alias ngepruk harga. Gibran menyatakan begitu ada yang komplain maka warung tersebut akan langsung ditutup.
"Jika ada yang menyimpang (ngepruk harga) langsung ada penindakan, langsung ditutup saja kalau ada yang komplain-komplain," tegas Gibran kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (2/6).
Maka dari pada itu, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Gibran menghimbau agar seluruh pedagang memasang daftar harga pada setiap menu yang dijualnya. Daftar menu dan harga juga harus jelas dan rinci.
"Biar tidak terjadi seperti di tempat-tempat lain. Pricelist, buku menu harus jelas itu saja," kata Gibran.
Gibran juga meminta kepada setiap pembeli atau masyarakat untuk langsung lapor padanya jika menemukan praktik warung ngepruk di Solo sehingga dia bisa segera diambil tindakan.
"Silakan saja kalau ada yang mengeluh (soal harga ngepruk) disampaikan," ucapnya.
Ngepruk adalah istilah yang dipakai orang Solo untuk menyebut warung menaikkan harga ugal-ugalan atau menyimpang dari kewajaran. Ngepruk artinya menghantam keras. Orang di Yogya lebih menggunakan kata nuthuk yang memiliki konotasi makna serupa.
-Fauzidaulay