Foto : Istimewa |
Jakarta, Pesan Rakyat - Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Againtst Child Labour) diperingati setiap 12 Juni untuk seluruh dunia.
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak adalah berfokus pada semua tindakan yang diambil untuk penghapusan memperkerjakan anak dibawah umur.
Hari ini adalah Hari Sedunia (World Day Againts Child Labour) pertama sejak ratifikasi universal Konvensi ILO (International Labour Organization) No. 182 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, dan terjadi pada saat krisis Covid-19.
Dikutip dari Kominfo di Indonesia, pemerintah sudah, sedang, dan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.
Antara lain dengan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) dan Pencanangan Zona Bebas Pekerja Anak.
Salah satunya melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Sinergi antara beberapa pihak diperlukan untuk mengurangi pekerja anak.
Pemerintah juga telah menentang pekerja anak dengan pencanangan kota bebas pekerja anak dan mendorong kawasan industri bebas pekerja anak.
-Kikidamanhuri