BST Akan Disebar Saat PPKM Darurat Berlangsung!

Foto : Istimewa

Jakarta, Pesan Rakyat -  Pemerintah melalui Menteri Sosial telah menyiapkan bantuan sosial  tunai (BST) yang akan disebar kepada masyarakat saat PPKM Darurat berlangsung. Hal ini a bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus, sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp600 ribu per penerima.

Bansos tunai menyasar 10 juta masyarakat tidak mampu atau keluarga miskin yang tidak menerima bantuan dalam program PKH dan kartu sembako.

Untuk periode sebelumnya sudah tersalurkan kepada 9,6 juta KPM (keluarga penerima manfaat) dengan anggaran Rp 11,94 triliun. Bansos tunai itu disalurkan dalam periode Januari hingga April yang dibayarkan Rp 300.000 per KPM per bulannya.

Untuk 2 bulan ke depan pemerintah menghitung setidaknya akan menghabiskan anggaran untuk bansos tunai sebesar Rp 6,1 triliun. Pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu yang realisasinya dari 10 juta baru 9,6 juta KPM.

Nah untuk kriteria KPM-nya sendiri sudah ditentukan Sebagai berikut :

1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan yang terdampak wabah COVID-19

2. KM non-program sembako dan non PKH

3. Memiliki NIK, KK dan telepon untuk dihubungi

-Dimas

Lebih baru Lebih lama