Hadapi PPKM Darurat, Mensos Akan Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Foto : Menteri Sosial Tri Rismaharini 


Jakarta, PesanRakyat - Pemerintah telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Tentunya Hal itu akan berdampak di beberapa sektor. Maka dari pada itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan melanjutkan penyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma dalam keterangan tertulisnya,(1/7).

Risma mengatakan besaran BST yang akan diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan. Kemudian akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," harap Risma.

Sementara itu, target penyaluran dalam sebulan BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan. Selain itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat," terangnya.

-FauziDaulay 
Lebih baru Lebih lama