Ikuti Arahan Presiden, Pendakian Gunung Semeru Ditutup Selama PPKM Darurat

Foto: Gunung Semeru


Jakarta, PesanRakyat -  Pendakian gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur ditutup untuk umum. Kebijakan penutupan pendakian Gunung Semeru tersebut diambil oleh petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru seiring diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali pada tanggal 3 - 20 Juli 2021 guna memutus penyebaran wabah virus Covid-19.

Pengumuman penutupan pendakian gunung Semeru disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Novita Kusuma Wardani melalui pengumuman resmi TNBTS dengan nomor PG.18/t.8/BIDTEK.1/KSA7/2021 tertanggal 2 Juli 2021.

Foto : Surat Pengumuman Penutupan Pendakian.

"Sesuai arahan bapak Presiden tanggal 3 - 20 Juli 2021 diterapkan PPKM darurat Jawa Bali, kami di TNBTS memutuskan menutup obyek wisata di TNBTS pada periode tersebut," ucap Novita Kusuma Wardani selaku Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sabtu (3/7).

"Kebijakan tersebut kami ambil untuk mencegah penyebaran Covid-19," sambungnya.

Kendati demikian, untuk calon pendaki yang sudah booking pendakian ke Gunung Semeru secara secara online pada tanggal 3 - 20 Juli 2021, maka petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan menjadwal ulang pendaki yang bersangkutan.

"Bagi pengunjung yang sudah booking pendakian pada tanggal 3 - 20 Juli maka kami akan menyiapkan reschedule. Info dan tata cara bisa diakses di website TNBTS," tutup Novita Kusuma Wardani.

-FauziDaulay
Lebih baru Lebih lama