Imbas Masalah Hongkong, Tiongkok Hukum Sejumlah Pejabat AS

 

Foto : Istimewa

Jakarta, Pesan Rakyat ‐ Tiongkok menjatuhkan sanksi terhadap tujuh warga negara  Amerika Serikat pada Jumat (23/7). Sebagai tanggapan atas pernyataan Negeri Paman Sam tentang buruknya kebebasan di Hong Kong. 

Sanksi dijatuhkan hanya beberapa hari sebelum kunjungan pejabat senior pemerintahan Biden ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

Salah satu yang terkena sanksi adalah Wilbur Ross. Ia merupakan menteri perdagangan pada masa Donald Trump.

Ross merupakan pejabat yang memperluas daftar perusahaan Tiongkok yang dilarang berdagang dengan perusahaan AS tanpa lisensi. Larangan juga diperuntukkan raksasa telekomunikasi Tiongkok seperti Huawei dan ZTE.

Orang lain yang terkena sanksi termasuk Carolyn Bartholomew, ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-Tiongkok; Adam King dari Institut Republik Internasional; dan Sophie Richardson, direktur China di Human Rights Watch.

"Beijing dapat memberikan sanksi kepada kami tetapi itu hanya menegaskan kembali efektivitas kami, memperkuat tekad kami dan mengungkapkan penindasan memalukan mereka kepada dunia untuk melihat," ucap mereka dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Sabtu (24/7).

Namun, Tiongkok tidak memberikan rincian tentang bentuk sanksi yang akan diambil. Ketegangan antara Beijing dan Washington telah memburuk di sejumlah bidang, termasuk hak asasi manusia, perdagangan, keamanan siber, dan asal mula pandemi Covid-19.

Karena peningkatan ketegangan itu, pekan lalu, Amerika Serikat memperingatkan komunitas bisnisnya untuk berhati-hati. Itu seiring operasi di Hong Kong, menyusul tindakan keras Tiongkok di pusat keuangan utama itu.

Badan-badan pemerintah AS yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri mengatakan kepada para pengusaha bahwa mereka berpotensi menghadapi risiko khusus dari pemberlakuan undang-undang keamanan baru yang diterbitkan Tiongkok setahun lalu.

Aturan itu mereka nilai dapat mempengaruhi bisnis dan individu yang beroperasi di Hong Kong, termasuk yang berasal dari AS.

- Dimas

Lebih baru Lebih lama