Kota Solo Akan Lebih Ketat Selama PPKM Mikro Darurat

 
Foto : Wali Kota Solo


Jakarta, Pesan Rakyat - Pemerintah telah menetapkan mulai dari tanggal 3 juli sampai 20 juli akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Dengan penerapan kebijakan baru maka akan banyak perubahan yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 atau virus Corona, termasuk Pemkot Solo.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan meskipun saat ini pihaknya memang belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan PPKM Mikro Darurat tersebut. Akan tetapi pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat.

"Inikan perintah dari pusat wajib kita laksanakan, untuk kebaikan semua, untuk menekan angka COVID-19," tutur Gibran saat ditemui wartawan usai menghadiri acara HUT ke-75 Bhayangkara di Mapolresta Solo, (1/7).

Gibran menyampaikan, untuk arahannya baru akan dikeluarkan siang ini. Oleh karena itu dirinya belum bisa memberikan info detail kebijakan Pemkot dalam PPKM Mikro Darurat ini.

 "Arahannya baru nanti siang dari pusat, (poin-poinnya) nanti siang," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai pengetatan aturan PPKM Mikro Darura yang akan diterapkan, Gibran mengatakan aturan akan lebih ketat dari yabg sebelumnya.

 "Akan lebih ketat dari SE awal, arahannya baru nanti siang," kata Gibran.

Sesuai dengan SE Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah pembatasan yang dilakukan selama PPKM. Mulai dari kegiatan di masyarakat, perkantoran, pendidikan hingga berbagai sektor lainnya.
 
-FauziDaulay
Lebih baru Lebih lama