DPRD DKI Teken Interplasi Untuk Anis Baswedan

 
Foto : Istimewa

Jakarta, Pesan Rakyat -  13 anggota DPRD DKI Jakarta telah menandatangani usulan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka berasal dari fraksi PDIP dan PSI.

Hak interpelasi diusulkan untuk meminta keterangan terkait perhelatan Formula E yang ditargetkan digelar pada Juni 2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekretaris daerah DKI Marullah Matali.

Berdasarkan unggahan Instagram @ima.mahdiah, ikut lima anggota Fraksi PDIP yang resmi mengajukan hak interpelasi pada Selasa, 17 Agustus 2021 lalu yaitu:

Ima Mahdiah

Rasyidi

Wa Ode Herlina

Ong Yenny

Gilbert Simanjuntak

Advertising

Sedangkan seluruh anggota Fraksi PSI telah ajukan hak interpelasi sejak Rabu, 18 Agustus 2021:

Idris Ahmad

Justin Andrian Untayana

Anthony Winza Prabowo

August Hamonangan

William Aditya Sarana

Eneng Miliyanasari

Viani Limardi

Anggara Wicitra

Syarat terwujudnya hak tersebut adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen tambah 1 dari seluruh anggota dewan. Berarti harus ada 54 orang yang hadir. Kemudian harus ada 28 anggota dewan pada rapat paripurna yang menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Sementara itu pada Rabu, 18 Agustus 2021, Wakil Ketua DPRD Zita Anjani mengatakan bahwa rencana interpelasi kepada Anies Baswedan tersebut tidak tepat.

-Dimas

Lebih baru Lebih lama