Foto : Istimewa |
Jakarta, Pesan Rakyat ‐ Pemerintah telah memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang.
PT KAI Commuter tetap memberlakukan syarat perjalanan bagi pengguna sektor esensial maupun kritikal di masa PPKM Level 3. Pemberlakuan syarat itu disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.
Dengan kebijakan itu, ia mengatakan para pengguna KRL tetap diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun. Dokumen itu adalah;
1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
"Pada masa PPKM ini, aturan perjalanan menggunakan KRL masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No. 58 tahun 2021, dan KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah," ucapnya dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (24/8).
Selain memberlakukan syarat ketat bagi pengguna, demi mengatasi pandemi corona pihaknya juga ikut menggelar program vaksinasi di Stasiun KRL. Program digelar sejak 25 Juli 2021 lalu di sembilan stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres.
Tercatat sudah lebih dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun berhasil divaksin di stasiun.
"Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan Selasa (24/8) ini, vaksinasi akan berlangsung di Stasiun Duri dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2, serta vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil. Pelaksanaan vaksin sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar untuk kemudian datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. Para calon peserta vaksinasi kami himbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi," ucapnya.
-Dimas