Tagih Utang 2,6 T, Satgas BLBI Panggil Pangeran Cendana

 

Foto : Tommy Soeharto

Jakarta, Pesan Rakyat -  Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil  anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan pangeran cendana dilakukan pada Kamis (26/8) mendatang.

Panggilan terhadap Tommy itu diketahui melalui pengumuman yang dikeluarkan Satgas BLBI, dalam hal ini diketahui oleh Rional Silaban.

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

"Panggilan penagihan atas nama Pengurus PT Timor Putra Nasional, yakni Saudara Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Saudara Ronny Hendrarto Rono Wicaksono," demikian pernyataan dalam pengumuman seperti dilansir dari Tempo, (25/8).

Tommy dan Ronny diminta hadir pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI. 

Adapun untuk agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.

"Saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagin negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan." Kata pengumuman tersebut dilansir dari tempo, Rabu 25 Agustus 2021.

-Dimas

Lebih baru Lebih lama