Utang RP 111 T Ke Negara , 48 Obligor BLBI Di Panggil Hari Ini

 

Foto : Istimewa

Jakarta, Pesan Rakyat - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijadwalkan memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pangeran cendana itu di panggil pada hari ini Kamis, (26/8).

Agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

"Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman itu, Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy cs.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan utang Tommy kepada negara terkait skandal BLBI sebesar Rp 2,6 triliun dianggap masih kecil. Bahkan nilai utang tersebut ada yang lebih besar lagi mencapai belasan triliun rupiah.

"Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasarkan perhitungan terkini, bisa berubah nanti setelah Tommy datang adalah Rp 2,6 T. Di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun, ada Rp 7-8 triliun," ujarnya.

Skandal BLBI telah menyeret sebanyak 48 obligor dan debitur dengan nilai sebesar Rp 111 triliun. Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengejar obligor tersebut, dipimpin oleh Rionald Silaban yang juga merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

"Seluruh totalnya itu ada Rp 111 triliun," ucap Mahfud.

-Dimas

Lebih baru Lebih lama