Fakta Pegawai Kimia Farma Terkait Terorisme Berperan Galang Dana

Foto : Isitmewa

Jakarta, Pesan Rakyat - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88-AT) baru-baru ini menangkap 4 terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Salah satunya adalah pria inisial S yang belakangan diketahui merupakan pegawai Kimia Farma.

S ditangkap dalam rangkaian operasi Densus 88 Antiteror, di Jalan Harkit Raya, Bekasi Utara Kota Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu. Di hari yang sama, tim Densus 88 juga menangkap 3 terduga teroris lainnya, yakni MEK di Bekasi, SH di Grogol Petamburan, Jakbar dan Thoriquddin alias Abu Sursydan di Bekasi Utara.

S sendiri disebut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana kelompok Jamaah Islamiyah (JI). S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa yang merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018. Perisai Nusantara Esa sendiri merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

"Terduga S alias MT adalah anggota fund raising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Aswin mengatakan S pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020. Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.

Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018. Perisai Nusantara Esa sendiri merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

"Terduga S alias MT adalah anggota fund raising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Aswin mengatakan S pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020. Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.

Verdi mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terkait status S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (10/9).

"Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," imbuhya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kimia Farma telah menjatuhkan sanksi kepada S. S diberhentikan sementara dari pekerjaannya.

"Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," kata Verdi.

PT Kimia Farma akan memberikan sanksi lebih berat berupa pemecatan setelah S dinyatakan terbukti bersalah atas kasus tersebut.

"Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan," katanya.

Sebaliknya, jika S dinyatakan tidak bukti bersalah, perusahaan akan memulihkan nama yang bersangkutan.

"Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," ujarnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya belum mengetahui kebenaran bahwa S alias MT adalah pegawai Kimia Farma.

"Itu pengakuan dari Kimia Farma, tapi kami belum melihat apakah itu benar pegawai atau tidak," kata Ahmad Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Meski begitu, Ramadhan menegaskan bahwa penangkapan S alias MT tidak terkait dengan profesinya sebagai pegawai Kimia Farma, melainkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan JI.

"Kaitannya penangkapan bukan masalah profesi, tapi dari perbuatan yang bersangkutan dan perbuatan tersangka," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 4 terduga teroris pada Jumat (10/9) di Jakarta dan Bekasi. Saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan Tim Densus 88.

-Kikidamanhuri

Lebih baru Lebih lama