Perpanjang PPKM , Luhut : Durasi Maksimal Makan di Mal Jadi 60 Menit

 

Foto : Istimewa

Jakarta, Pesan Rakyat - Pemerintah  telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 7 sampai 13 September 2021. Kini, aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, (6/9).

Luhut berbicara lewat konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI. Dia menjelaskan, dine in di dalam mal kini bisa sampai satu jam.

"Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," kata Luhut.

Uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi.

"Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," kata Luhut.

-Kikidamanhuri

Lebih baru Lebih lama