Foto : Istimewa |
Jakarta, Pesan Rakyat - Salah satu istilah yang kerap kali masih sering disalah artikan oleh masyarakat Indonesia adalah penggunaan China dan Tiongkok, penggunaan kedua istilah tersebut tentunya kadang kali meninggalkan pertanyaan di dalam kepala kita.
Penyebutan China untuk orang Tionghoa di Indonesia memiliki sejarah panjang. Begitu pula dengan perubahan sebutan China menjadi Tiongkok. Keputusan politik pemerintah memiliki andil besar dalam perubahan-perubahan tersebut.
Sebenarnya antara China dan Tiongkok ada perbedaannya atau tidak?
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/PRES.KAB/6/1967, sebutan negara Republik Rakyat China telah diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
Pengubahan nama ini bertujuan untuk menghilangkan perilaku diskriminatif serta dampak psikososial yang dialami masyarakat Indonesia keturunan Tionghoa (sebutan untuk warga Indonesia keturunan Tiongkok). Keputusan presiden ini dibuat dan mulai berlaku sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada September 1996, warga keturunan Tionghoa di Indonesia sempat dicurigai membawa paham komunisme dan diduga turut terlibat dalam gerakan G30S/PKI.
Maka dikeluarkanlah Instruksi Presiden No.14/1967, yang berisi larangan warga Tionghoa untuk melakukan tradisi, adat istiadat, dan lain sebagainya.
Instruksi ini kemudian dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China.
Pencabutan instruksi ini membuka jalan lebar bagi warga Tionghoa untuk bebas bereskpresi, menjalankan kepercayaan, agama, serta menyelenggarakan acara atau adat istiadat atau tradisi, tanpa memerlukan izin khusus.
Maka bisa dikatakan jika sebenarnya antara China dan Tiongkok tidak memiliki perbedaan. Hanya saja penyebutan negara ini telah diganti untuk menghilangkan kesan diskriminatif, khususnya bagi warga Tionghoa.
Berasal Dari mana istilah Tiongkok ?
Menurut Elizabeth Zoraya Paskarini dalam Penggunaan Istilah Penamaan Etnik China di Indonesia: Tinjauan Sosiolinguitis terhadap Kaum Muda Jakarta (2008), istilah Tiongkok berasal dari kata serapan bentuk dialek bahasa daerah di China.
Istilah Tiongkok diambil dari kata Zh?ngguó, berarti kerajaan tengah atau negeri tengah. Dulunya warga China meyakini jika daerah Zh?ngguó merupakan pusat dunia, sehingga jika diterjemahkan secara harfiah, artinya negeri tengah.
Penggunaan kata Tiongkok mulai populer di Indonesia sejak Organisasi Tionghoa Hweekoan (THHK) didirikan.
Seiring berjalannya waktu, istilah ini kian populer di awal abad ke-20, berkembang bersamaan dengan meningkatnya nasionalisme di China.
Hingga saat ini, kata Tiongkok dan Tionghoa masih terus digunakan. Banyak masyarakat menganggap jika istilah ini jauh lebih sesuai dan nyaman untuk digunakan dibanding istilah China.
-Dimas