Alasan Pemerintah Menggeser Hari Libur Maulid Nabi

Foto : Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Jakarta, Pesan Rakyat - Apa alasan Pemerintah telah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H-2021 M pada tahun ini.

Alasanya adalah wabah Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan yang drastis di beberapa kota-kota besar, satu di antaranya di kota Bandung.

Yang berdasarkan data yang kami diperoleh dari Pusat Informasi Covid-19 Bandung, terdapat 42, 576 total kasus terkonfirmasi terhitung tanggal 16 Oktober 2021.

Data kasus ini telah terkonfirmasi meliputi konfirmasi aktif 95, konfirmasi sembuh 41, 059 dan konfirmasi meninggal sebanyak 1,422 kasus yang ada.

Dan data tersebut memperlihatkan bahwa wabah covid-19 mengalami penurunan yang merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Saat menjelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah pun masih memberikan aturan khusus mengenai hari libur nasional.

Di mana peringatan Maulid Nabi 2021 jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, pemerintah kembali menggeser hari libur nasional.

Hari libur Maulid Nabi digeser ke hari Rabu, 20 oktober 2021 dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pergeseran libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober ke 20 Oktober 2021 sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Ini bukan kali pertama pemerintah menggeser hari libur nasional, sebelumnya sudah beberapa kali hal ini dilakukan.

"Sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Alasannya, itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif," jelas Ma'ruf Amin pada wartawan Minggu 17 Oktober 2021.

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,"tutupnya.

-Kontributor/Arini

Lebih baru Lebih lama