Foto : Istimewa |
Jakarta, Pesan Rakyat - Hari Anak Perempuan Internasional atau (International Day of the Girl Child) selalu diperingati setiap tahun pada tanggal 11 Oktober pada setiap tahunnya dan tahun ini bertepatan dengan Senin (11/10).
Diambil dari United Nations, peringatan ini muncul pertama kali pada tahun 1995 saat Deklarasi Beijing yang memiliki tujuan mendukung hak-hak anak perempuan di seluruh dunia.
Kemudian Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikannya pada tanggal 11 Oktober 1995.
Hari Anak Perempuan Internasional memusatkan perhatian terhadap kebutuhan mengatasi tantangan yang dihadapi mereka dan memenuhi hak asasinya.
Anak perempuan/gadis remaja memiliki hak atas kehidupan yang aman dan terdidik sampai mereka dewasa.
Karenanya, jika didukung secara efektif selama masa remaja, mereka berpotensi dapat mengubah dunia seperti menjadi pekerja, ibu, pengusaha, mentor, kepala rumah tangga, pengusaha, inovator, penggagas gerakan global, dan pemimpin politik masa depan.
Jika hak-hak anak perempuan ditegakkan, maka ini merupakan sebuah investasi untuk mereka mewujudkan kekuatannya dan menjanjikan masa depan yang lebih adil.
Bukan tidak mungkin anak perempuan juga dapat memecahkan masalah seperti perubahan iklim, konflik politik, pertumbuhan ekonomi, pencegahan penyakit, dan keberlanjutan global.
Anak perempuan juga dapat mendobrak batasan dan hambatan, termasuk yang ditujukan pada anak-anak penyandang disabilitas dan mereka yang terpinggirkan.
Di satu sisi, anak perempuan telah mengetahui realitas digital mereka dan solusi yang dibutuhkan.
Sehingga setiap anak perempuan terlepas dari ras, generasi, bahasa, kemampuan, status ekonomi dapat menjalani potensi penuh mereka.
Pendeklarasian Hari Anak Perempuan Internasional ini mengundang semua negara anggota, organisasi PBB, organisasi lain yang relevan serta masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran akan situasi anak perempuan di dunia.
Partisipasi dari semua pihak merupakan kunci memutus siklus diskriminasi dan melindungi hak asasi para Anak Perempuan di dunia.
Pada tahun 2021 ini, Forum Kesetaraan Generasi meluncurkan komitmen lima tahun untuk solusi yang lebih berani terhadap ketidaksetaraan gender, tepat saat dunia memasuki tahun kedua pandemi COVID-19.
Sementara pandemi telah mempercepat platform digital untuk belajar, menghasilkan, dan terhubung, sekitar 2,2 miliar orang di bawah usia 25 tahun masih belum memiliki akses internet di rumah.
Kesenjangan gender untuk pengguna internet global tumbuh dari 11 persen pada 2013 menjadi 17 persen pada 2019.
Di negara-negara paling tidak berkembang di dunia, kesenjangan itu berkisar sekitar 43 persen.
Namun kesenjangan digital gender lebih dari sekadar konektivitas. Anak perempuan lebih kecil kemungkinannya dibandingkan anak laki-laki untuk menggunakan dan memiliki perangkat, dan mendapatkan akses ke keterampilan dan pekerjaan terkait teknologi.
Hanya dengan mengatasi ketidaksetaraan dan pengecualian yang menjangkau geografi dan generasi, bisa diperoleh revolusi digital untuk semua, termasuk anak perempuan.
-Kikidamanhuri