Foto : Istimewa |
Jakarta, Pesan Rakyat - Tim Nasional Olahraga bulu tangkis putra Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di podium Piala Thomas 2020.
Larangan pengibaran bendera Merah Putih di event olahraga internasional itu menyusul sanksi yang diberikan WADA karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).
Selain Indonesia, negara lain yang juga mendapatkan sanksi WADA adalah Thailand dan Korea Utara.
Alhasil, bendera dengan logo PBSI-lah yang berkibar pada selebrasi Indonesia juara Piala Thomas 2020.
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, dampak dari sanksi WADA adalah Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event olahraga.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI Bambang Roedyanto mengungkapkan bahwa untuk turnamen bulu tangkis, Indonesia tidak diizinkan mengikuti bidding menjadi tuan rumah ajang multievent.
"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang saat dihubungi wartawan Kompas.Com, (17/10).
-Kikidamanhuri