Ditunjuk Jadi KSAD, Segini Harta Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman

Foto : Presiden Jokowi Saat Melantik Panglima TNI Andika Perkasa


Jakarta, Pesan Rakyat -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Rabu (17/11/21) siang.

Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi KSAD TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah dipilih menjadi Panglima TNI.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Letjen Dudung Abdurachman kali terakhir melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak yang dimilikinya ke KPK pada 21 Februari 2021.

Dudung Abdurachman mempunyai kekayaan Rp1.085.464.275. Harta tersebut ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat sebagai Pangdam Jaya pada 21 Februari 2021 .

Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Dudung memiliki tanah dan bangunan seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dengan estimasi nilai sejumlah Rp400 juta, serta tanah dan bangunan seluas 144 m2/108 m2 di Bandung dengan estimasi nilai Rp240 juta.

Selain itu, mantan Gubernur Akmil ini juga mempunyai sejumlah kendaraan seperti Mobil Toyota Veloz senilai Rp180 juta; Motor Honda PCX senilai Rp32 juta; dan Mobil Toyota Fortuner senilai Rp525 juta.

Dudung turut melaporkan kepemilikan kas dan setara kas Rp110.870.275 dan utang sebesar Rp402.406.000. Jumlah kekayaan Dudung meningkat sekitar Rp475 juta dari yang ia laporkan sebelumnya pada 11 Maret 2020.

Rincian harta tahun lalu milik Dudung terdiri atas tanah dan bangunan seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dengan estimasi nilai Rp400 juta; Mobil Toyota Veloz Rp180 juta; dan Motor Honda PCX Rp30 juta.

Informasi dilantiknya Dudung dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono pada Selasa (16/11/2022). 

Menurut Heru, pelantikan itu akan dilakukan secara berurutan usai Jokowi melantik calon Panglima TNI terpilih, Andika Perkasa. "Pelantikan (Panglima TNI) jam 13.30 WIB, terus berurutan (pelantikan KSAD)," ujar Heru.

-Dimas

Lebih baru Lebih lama