Foto : Mobil Listrik |
Jakarta, Pesan Rakyat - Program pemerintah terkait Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) sudah dijalankan pemerintah sejak tahun 2013.
Namun, perlu adanya pembaruan kebijakan terkait LCGC, seiring perkembangan teknologi dan isu lingkungan yang semakin kuat (21/11/2021).
Peluncuran varian mobil listrik diharapkan dapat mendorong makin banyak orang memiliki mobil, mengurangi subsidi bahan bakar, dan untuk berkompetisi dengan mobil impor, serta memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri.
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan suplai energi di Indonesia 67 persen berasal dari batu bara, 15 persen bahan bakar atau _fuel_ dan 8 persen gas.
“Kalau kita bisa mengalihkan ke energi lain misalnya mobil diganti dengan listrik semuanya, karena PLN _oversupply_, maka pasokan dari PLN terserap dan impor minyak Pertamina menjadi turun,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, transisi energi ini tidak bisa ditunda-tunda. Perencanaan sudah harus mulai disiapkan. Peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan perubahan iklim.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kesiapan pemerintah memasuki era kendaraan listrik. Peta jalan pengembangan industri otomotif pun disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
"Hingga 2030, industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bis listrik sebanyak 600 ribu unit. Dengan angka tersebut, diharapkan konsumsi BBM dapat berkurang sebesar 3 juta Barrel serta menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta Ton," jelas Menperin.
"Tentunya insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya," kata Agus.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengakui, jika saat ini harga mobil listrik dengan spesifikasi yang setara LCGC masih lebih mahal.
"Produsen otomotif China sudah memproduksi mobil listrik murah di kisaran harga Rp 60 juta. Saya kira program LCGC ke depan akan lebih tepat untuk mobil listrik. Terlebih Indonesia sudah mampu memproduksi baterai mobil di dalam negeri," tuturnya di program Economic Challange Metro TV yang disiarkan Jumat (19/11/2021).
"Selain itu, efisiensi mobil listrik akan sangat terasa untuk pelanggan jika langsung ke mobil _full_ listrik. Sistem mobil listrik simpel, artinya biaya pemeliharaannya murah juga. Komponennya juga lebih sedikit, tidak seperti ICE yang jumlahnya cukup banyak, sehingga untuk jangka panjang pemeliharaan lebih hemat," lanjut Bob.
Terlebih, Bob menambahkan, dari sisi konsumsi bahan bakar mobil listrik terbukti lebih efisien dibandingkan mobil konvensional. Untuk 1 kilo Watt hour (kWh) listrik mampu menggerakkan mobil listrik sejauh 10 kilometer (km), sama dengan konsumsi mobil konvensional untuk 1 liter bensin.
"Penghematannya di mana? Katakanlah menggunakan Pertamax yang satu liter sekitar Rp 9.000, 1 kWh listrik tegangan rendah sekitar Rp 1.444. Itu berarti dapat penghematannya mencapai enam kalinya, sangat hemat sekali," ujarnya.
Memang, Dia mengakui, dengan menggunakan mobil listrik akan meningkatkan tagihan listrik rumah. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan biaya pengeluaran untuk BBM bulanan, tentunya akan berbeda jauh.
"Terlebih PLN ada program diskon pengisian mobil listrik dari jam 10 malam sampai 5 pagi. PLN juga menyediakan program tambah daya bagi pemilik mobil listrik dengan memberi diskon penambahan yang tadinya maksimal Rp 4,5 juta menjadi hanya Rp 150 ribu saja," ucapnya.
Selain mengisi mobil di rumah, PLN juga sudah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan membuka kesempatan pihak swasta ikut menyediakan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik tersebut, dengan begitu bisa menjadi peluang usaha baru.
"Siapapun bisa membuka SPKLU, hanya memerlukan lahan 50x50 centimeter untuk satu _charging station_ atau satu meter untuk dua, serta tempat untuk parkir waktu mengisi daya mobil. Tidak perlu lahan khusus untuk penampungan seperti BBM, karena kita penampungannya di jaringan," kata Bob.
-Kikidamanhuri