Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus Korupsi/Istimewa |
Pesan Rakyat - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Organisasi relawan Ganjar 2024 (SkuadG24) turut angkat bicara mengenai kasus tersebut. Menurut mereka, tertangkapnya Johnny G Plate bukan hal yang aneh sebab tidak dikelilingi oleh orang-orang yang mengerti soal informasi terknologi.
"Ngak aneh. Maksudnya adalah Ketika seseorang yang tidak mengerti permasalahan pekerjaannya tapi, disodori budget dan anggaran besar untuk beresin kementeriannya bingung dia. Dan mungkin juga dia tidak dikelilingi oleh orang-orang yang mengerti dunia Informasi dan Teknologi (IT)," ujar mang OdinG pembina SkuadG24 dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).
"Contohnya, Jangan hanya karena, dengan menutup konten bokep itu sudah dianggap prestasi. Padahal, banyak konten-konten yang harus jadi perhatian seperti, Judi online, propaganda organisasi agama yang beraliran keras, Hoak, dan berita-berita miring lainnya," tambahnya.
Senada dikatakan Kiki Damanhuri sebagai Ketua Umum SkuadG24, menurut Kiki harusnya tugas sebagai seorang pemimpin di tingkat kementerian tidak masalah jika bukan ahli dalam bidangnya. Akan tetapi, bawahannya pun juga harus orang-orang yang mengerti akan tugas dan kerjaan yang diembangnya alias ahli dibidangnya.
"Sebetulnya tidak masalah, seorang menteri bukan orang yang ahli di bidangnya. Tapi setidaknya siapkan tenaga ahli dan jangan terlalu ikut campur kebawah ke pekerjaan tenaga ahlinya. Pemimpin cukup memberikan arahan dan evaluasi," tegas Kiki.***
Tags:
Pesan Rakyat