HMI cabang Jakarta bakal melaporkan Menhan Prabowo subianto di KPK RI
Pesan Rakyat - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Jakarta meminta kepada KPK RI kembali melakukan penyelidikan dalam kasus pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI dengan anggaran sekitar Rp 1.760 triliun yang diduga melibatkan Menhan Prabowo subianto dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang dinilai syarat akan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). (01/05/2024). |
"Mato Mony selaku ketua umum HMI MPO cabang jakarta menilai bahwa harus ada upaya hukum dari KPK untuk menyelidiki nepotisme yang terjadi dalam kasus pembentukan PT Teknologi miiter indonesia (TMI)," Ungkap Mato pada media ini.
Lanjut Mato Pasalnya dalam rekrutmen PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) terdapat empat kader partai Gerindra yang memperoleh jabatan strategis dimana Glenny selaku anggota Dewan Pembina Gerindra menjabat komisaris utama perusahaan, sedangkan Yudi Magio Yusuf Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prasetyo Hadi sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pembina Gerindra dan Angga Raka Prabowo sempat menjabat Kepala Departemen Sosial Media Gerindra menjabat sebagai komisaris.
“Hal ini tentu bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme," ungkapnya.
Mato mony meminta kepada Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia ( KPK RI) agar tidak tebang pilih dalam upaya pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme demi menjaga supremasi hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang dasar 1945 pasal 1 ayat 3.
"Dengan ini HMI MPO Cabang Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi serta melaporkan Prabowo Subianto ke Komisi pemberantasan Korupsi agar kasus ini segera dituntaskan," tutupnya.