Foto pesanrakyat.id/IST |
Pesan Rakyat - KPU Jakarta melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta 2024 pada Senin (23/09/24) malam.
Hasilnya adalah paslon yang diusung PDIP dan Hanura, Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel mendapatkan nomor urut tiga (3). Kemudian paslon yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut satu (1).
Terakhir, paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua (2).
Nomor urut yang diundi untuk para paslon peserta Pilgub Jakarta 2024 itu menjadi identitas paslon di kertas suara dan pada saat berkampanye.
Tiga paslon itu telah ditetapkan KPU Jakarta sebagai peserta Pilgub DKI pada Minggu (22/09/24). Setelah pengundian nomor urut, masa kampanye akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
Sementara itu, Ketua Front Rakyat Jakarta (FORJA) Kiki Damanhuri menyampaikan bahwa memilih pemimpin berdasarkan treck record.
" Pilihlah pemimpin berdasarkan treck record atau rekam jejak", Ucap Kiki.
Selain itu, Kiki juga menambahkan bahwa calon independent juga harus dilihat kapasitas baik dalam pendidikan maupun pada saat pendaftaran.
" Jangan hanya independent masyarakat terbawa kalau dia paling pro rakyat Jakarta, lihat dulu latar belakang pendidikan dan pada saat melakukan pendaftaraan ", tambah Kiki.
Kiki juga menambahkan, bahwa belom apa-apa udah manipulasi.
"Jangan belom apa-apa udah ada kasus manipulasi", sambung Kiki.
Kiki juga menjelaskan, yang dimaksud manipulasi terkait pencatutan KTP warga Jakarta.
"Manipulasi terkait pencatutan KTP warga Jakarta, jangan karena mengincar jabatan sampai KTP orang dicatut tanpa ijin", pungkas Kiki.
Sebelumnya ramai beredar bahwa banyak KTP warga di catut oleh calon independent demi memuluskan pendaftaran, sampai kasus pencatutan ini dilaporkan ke Polda dan Bawaslu Jakarta.***