Aktivis PMII Jakpus/pesanrakyat |
Pesan Rakyat - Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PKC PMII DK Jakarta) Bidang Eksternal Ihwan Aman mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap massa aksi LMND DKJ saat menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda di Jalan Diponegoro. Menteng. Jakarta pusat. 31 Oktober 2024 lalu.
Ihwan mengatakan, tindakan represifitas seperti itu sama dengan aksi premanisme dan tidak dapat dibenarkan, mengingat Indonesia menganut sistem demokrasi yang terbuka.
"Ngga benar itu apapun dalilnya, karena Undang-undang Dasar kita dalam pasal 28E menjamin Hak setiap Warga Negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dimuka umum," Katanya, Jakarta. 2 November 2024.
Ihwan yang juga alumni Universitas Bung Karno (UBK) itu menyangkan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum anggota brimob tersebut, dimana seharusnya sebagai instansi yang bertugas menjaga kemanan dalam negeri namun malah menajdi alat untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa.
"Sangat disayangkan , padahal anggota kepolisan (Brimob) bertugas menjaga jalannya aksi malah mereka yang melakukan pemukulan terhadap aktivis mahasiswa," ungkapnya.
Lebih lanjut Ihwan juga menyoroti isu yang diangkat oleh massa aksi tersebut, mengenai lemahnya sistem pendidikan di Indonesia yang dapat dikatakan belum maksimal karena tingginya biaya pendidikan yang menyebabkan generasi muda Indonesia masih ada yang tidak dapat bersekolah disemua tingkatan khususnya dijenjang perguruan tinggi.
"Soal isu pendidikan memang sangat penting untuk menjadi atensi pemerintah, karena tingginya biaya pendidikan sehingga masih banyak masyarakat yang tidak dapat bersekolah dan melanjutkan kejenjang selanjutnya," jelasnya.
Ihwan berharap kedepan jangan sampai terjadi lagi tindakan premanisme yang dilakukan oleh aparat kepada aktivis, karena itu tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
"Saya berharap tindakan premanisme terhadap aktivis oleh oknum aparat jangan sampai terjadi lagi diseluruh penjuru Negeri ini," ucapnya.
Masih kata Ihwan, kepada kawan-kawan aktivis mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan seluruh rakyat Indonesia jangan pernah takut dalam menyampaikan pendapat dan kritik yang membangun terhadap kebijakan pemerintah karena semua dijamin oleh Undang-Undang.
"Untuk mewujudkan Amanat Undang-Undang Dasar dalam rangka mencerdasakan kehidupan Bangsa adalah Kemerdekaan Akademik," Tutupnya.***